- Back to Home »
- Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
Posted by : Unknown
Rabu, 02 September 2015
Universitas Muhammadiyah Malang
(UMM) adalah perguruan tinggi swasta terakreditasi "A" dengan Nomor
SK: 074/SK/BAN-PT/Ak-IV/PT/II/2013, yang berpusat di kampus III terpadu
Universitas Muhammadiyah Malang, Jalan Raya Tlogomas 246 Kota Malang, Jawa
Timur. Universitas yang berdiri pada tahun 1964 ini berinduk pada organisasi
Muhammadiyah dan merupakan perguruan tinggi Muhammadiyah terbesar di Jawa
Timur. UMM termasuk dalam jajaran PTS terkemuka di Indonesia bersama UII dan
UMY. Oleh karena didominasi warna dinding putih, UMM sering disebut sebagai
kampus putih
UMM merupakan salah satu
universitas yang tumbuh cepat, sehingga oleh PP Muhammadiyah diberi amanat
sebagai perguruan tinggi pembina untuk seluruh PTM (Perguruan Tinggi
Muhammadiyah) wilayah Indonesia Timur. Program-program yang didisain dengan
cermat menjadikan UMM sebagai "The Real University", yaitu
universitas yang benar-benar universitas dalam artian sebagai institusi
pendidikan tinggi yang selalu komit dalam mengembangkan Tri Darma Perguruan
Tinggi
Pada sekarang ini Universitas
Muhammadiyah Malang (UMM) menempati 3 lokasi kampus, yaitu kampus I di Jalan
Bandung 1, kampus II di Jalan Bendungan Sutami 188 A dan kampus III di Jalan
Raya Tlogomas 246. Kampus satu yang merupakan cikal bakal UMM, dan sekarang ini
dikonsentrasikan untuk program Pasca Sarjana. Sedangkan kampus II yang dulu
merupakan pusat kegiatan utama , sekarang di konsentrasikan sebagai kampus
Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ilmu Kesehatan. Sedangkan kampus III sebagai
kampus terpadu dijadikan sebagai pusat sari seluruh aktivitas.
Dasar dan Tujuan
Universitas
Muhammadiyah Malang menyusun dan mengembangkan program berdasarkan pada:
- Pancasila dan UUD 1945,
- Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi.
Adapun dalam
kegiatan operasionalnya Universitas Muhammadiyah Malang berpedoman pada:
- Qoidah Perguruan Tinggi Muhammadiyah tahun 1999,
- Statuta Universitas Muhammadiyah Malang tahun 2001,
- Peraturan-peraturan lain yang terkait.
Tujuan
penyelenggaraan pendidikan di Universitas Muhammadiyah Malang adalah sebagai
berikut.
- Menghasilkan lulusan yang beriman, bertaqwa, menguasai IPTEKS, profesional, kreatif, inovatif, bertanggung jawab, dan mandiri menuju terwujudnya masyarakat lebih madhani.
- Meningkatkan kegiatan penelitian sebagai landasan penyelenggaraan pendidikan dan mengembangkan IPTEKS.
- Menghasilkan, mengamalkan, mengembangkan dan menyebar luaskan IPTEKS dalam skala regional, nasional dan internasional.
- Mewujudkan pengelolaan yang terencana, terorganisir, produktif, efektif, efisien, dan terpercaya untuk menjamin keberlanjutan Universitas.
- Mewujudkan civitas akademika yang mampu menjadi teladan dan kehidupan bermasyarakat.
- Menjalin kerjasama dengan pihak lain dalam lingkup regional, nasional dan internasional untuk pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian terhadap Masyarakat.
Untuk
mencapai tujuan tersebut Universitas Muhammadiyah Malang memaksimalkan
pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi, yang meliputi:
- penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran,
- penyelenggaraan penelitian dalam rangka pengembangan kebudayaan khususnya ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan dan seni serta mempergiat dan memperdalam penelitian ilmu agama Islam dalam rangka mendapatkan kemurnian untuk diamalkan,
- penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat.
Kompetensi Lulusan
Kompetensi
Sarjana Universitas Muhammadiyah Malang, dapat berkehidupan yang Islami dan
beruswah khasanah, sehingga mampu :
- Merancang dan mengimplementasikan pengetahuan dan ketrampilan di bidang keilmuan yang ditekuni.
- Memiliki kreatifitas dan integritas ilmiah.
- Memiliki kemampuan mengkaji dan memecahkan masalah di bidang keilmuan saat ini dan yang akan datang dengan dukungan IPTEKS.
Fakultas-Fakultas
Pada awal berdiri, UMM baru membuka beberapa fakultas,
yaitu fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Hukum, Ekonomi dan
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) serta jurusan Ilmu Agama (Cabang
dari FAI Universitas Muhammadiyah Jakarta). Seiring dengan berjalannya waktu
dan tuntutan zaman, maka UMM telah membuka fakultas-fakultas lain, yaitu
Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, Fakultas Peternakan dan Perikanan,
Fakultas Psikologi, Fakultas Kedokteran, Fakultas Ilmu Kesehatan terdiri dari
D3 dan S1 Keperawatan, Farmasi, dan Fisioterapi serta Program Pasca Sarjana
yang masing-masing mengembang beberapa jurusan. Jurusan atau program studi di
UMM baik tingkat diploma 3, Sarjana, Magister maupun Doktoral 40 persen telah
terakreditasi A BAN-PT.